Ditinjau dari segi tujuan,
organisasi terbagi menjadi:
1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional
Pada kesempatan kali ini, saya akan mencoba membuat sebuah rangkuman tentang organisasi niaga.
1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional
Pada kesempatan kali ini, saya akan mencoba membuat sebuah rangkuman tentang organisasi niaga.
Pengertian
Organisasi Niaga.
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang
bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
6. FIRMA (FA)
Firma dilakukan oleh dua orang atau
lebih dengan nama bersama untuk menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma
mengakibatkan tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski
terdapat pemisahan antara harta usaha dan harta pribadi, namun angota firma
mempunyai keharusan melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
Firma mempunyai ketentuan yaitu
,setiap anggota berhak menjadi pemimpin,seorang anggota tidak boleh memasukkan
orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota
lain,keanggotaan tidak dapat dipindah tangankan kepada orang lain selama
anggota tersebut masih hidup,apabila kekayaan perusahaan tidak cukup untuk
menutup kewajiban usaha, maka kekayaan pribadi anggota menjadi jaminan.
7. TRUST
Trust merupakan organisasi yang
sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan
keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan
masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang
telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh
kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat
mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas
modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan
8.HOLDING COMPANY
Holding Company terjadi bila ada
suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli
saham-saham dari perusahaan lain. Atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan
kekayaan dari suatu perusahaan ke holding company. Holding Company sendiri
adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan.
Umumnya menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang
terpisah. Contoh holding company misalnya Bakerie & Brothers.
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Pada awalnya
lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup
bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling
membutuhkan, kemudian terdapat aturan-aturan yang disebut dengan norma
kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata
sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah
melembaga apabila norma tersebut jika dapat dipahami dan dimengerti,ditaati
serta dihargai .
Ciri-ciri
organisasi sosial
Menurut Berelson dan
Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Formalitas, merupakan ciri
organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada
peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan,
strategi, dan seterusnya.
- Hierarkhi, merupakan ciri
organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan yang berbentuk
piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan
kekuasaan yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi
tersebut.
- Dalam hal ini pada umumnya
organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar
anggota adalah tidak langsung ,gejala ini biasanya dikenal dengan gejala
“birokrasi”.
- Lama menunjuk pada diri bahwa
eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang
dalam organisasi itu.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi
yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan
organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan
berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok
orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks
mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan
Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup
secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi
pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada
organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b.
Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat
melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1)
Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk
mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik
manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal.
Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur.
Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal
yang sempurna.
Organisasi yang didirikan tentu
memiliki tujuan yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh karena itu suatu
organisasi harus menentukan tujuan pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria
organisasi tertentu. Adapun tujuan yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi
adalah:
- Organisasi
berorientasi pada pelayanan (service
organizations), yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan
yang profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap
membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
- Organisasi
yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan
jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
- Organisasi
yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
- Organisasi-organisasi
perlindungan (protective
organizations)
- Organisasi-organisasi
pemerintah (government
organizations)
- Organisasi-organisasi
sosial (social organizations)
ORGANISASI REGIONAL
dan INTERNASIONAL
- Organisasi Regional &
International
- Organisasi Regional adalah organisasi yang anggota-anggotanya dan luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
- Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya dan luas wilayahnya meliputi negara di dunia.
Macam-macam organisasi internasional :
- UN = United Nation = PBB (1945)
- UNICEF = United Nations
International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti
setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
- UNESCO = the United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
- UNCHR = United Nations
Commission on Human Rights (2006)
- UNHCR = Uited Nations High
Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
- UNDPR = The United Nations
Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
- UNSCOP = The United Nations
Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
- WHO = World Health Organization
(7 April 1948)
- IMF = International Monetary
Fund (Juli 1944, 180 negara)
- NATO = North Atlantic Treaty
Organisation (4 April 1949)
- NGO = Non-Governmental
Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg
didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
- GREENPEACE (40 negara, dari
Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
- AMNESTY International (1961,
memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu
menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
- WWF = the World Wildlife Fund
(1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua,
memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
- G8 = Group of Eight, kelompok
negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh
Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika
Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni
Eropa.
- EU = The European Union (27
negara anggota, 1 november 1993)
- DANIDA = Danish International
Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2
miskin, pengungsi, bencana alam)
- ICRC = International Committee
of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat
bencana alam atau peperangan.
- OPEC = Organization of the
Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk
Indonesia)
- ASEAN = Association of
Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
(PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor
Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih
mempertimbangkan akan menjadi anggota)
Hal-hal penting dalam membangun suatu Organisasi
1. Mengenali
orang yang akan diajak berorganisasi dan lingkungan organisasi
Suatu
organisasi tidak dapat disebut organisasi apabila didalamnya terdiri dari satu
individu saja. Mengenali orang di sekitar kita penting, bagaimana
kepribadiannya, apakah dia suka tantangan serta hal-hal yang baru. Selanjutnya,
apakah orang tersebut suka bekerjasama dalam kelompok. Setiap orang memiliki
pribadi yang berbeda-beda, ada yang suka bekerja sendiri, adapula yang suka
bekerja dalam satu tim. Orang yang suka bekerjasama dalam satu tim dapat
dimasukkan dalam daftar.
lingkungan
organisasi berkenaan dengan ruang lingkup organisasi ini, misalnya organisasi
kemahasiswaan fakultas bisnis Universitas Kristen Duta Wacana untuk
mempersatukan mahasiswa fakultas bisnis. Terkadang organisasi tidak berjalan
baik, saat lingkungan tidak mendukung. Organisasi mahasiswa tanpa dukungan kampus
akan pudar kemudian menghilang.
2. Membuat
nama organisasi
Nama menjadi hal yang sangat penting dalam sebuah
organisasi. Memberikan nama pada sebuah organisasi gampang-susah, harus
disesuaikan dengan tujuan organisasi.
3. Menyusun
kegiatan
Dalam hal
ini, kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama organisasi ini berjalan atau
akan menjadi organisasi yang monoton. Penyusunan kegiatan dapat dikerjakan
melalui rapat. Kegiatan jangan berbelit-belit, sesuai dengan arah dan tujuan
organisasi.
4. Membagi
pekerjaan
Masing-masing
anggota inti dalam organisasi memiliki pekerjaan berbeda-beda. Pekerjaan
berbeda ini, selanjutnya digabung menjadi kesepahaman. Ketua dan sekretaris
memiliki pekerjaan yang berbeda, kemudian menjadi gabungan yang saling terkait.
Ketua dan sekretaris bekerjasama dalam pencatatan hasil rapat.
5.
Melaksanakan kegiatan
Ketika semua
yang dibutuhkan telah terpenuhi, saatnya melaksanakan kegaitan. Misalnya,
pertemuan pertama diadakan.
6. Memiliki
hubungan yang luas dengan pihak tertentu
Hubungan
dengan pihak tertentu sangat penting demi kelancaran organisasi, pihak lain
akan sangat membantu. Organisasi bekerjasama dengan pihak lain memiliki
keuntungan yang sama. Misalnya, organisasi program studi teknik informatika
mengadakan pameran hasil karya mahasiwa teknik informatika dan mendapat sponsor
dari microsoft indonesia. Pameran berjalan dengan baik, sekaligus nama
microsoft semakin baik karena membantu mahasiswa dalam berinovasi, orang akan
menghargai microsoft.
7. Mencari
dana untuk kegiatan
Dana
memberikan dampak besar terhadap organisasi. Dana yang tidak cukup membuat
organisasi berjalan mundur. Organisasi seperti mahasiswa fakultas bisnis bisa
memperoleh dana dengan melakukan kegiatan tertentu seperti menjual makanan di
kampus atau memberikan proposal pada fakultas.
RENTANG
KENDALI (SPAN OF CONTROL)
•Sering disebut juga Span of Management, Span of
Executive atauSpan of Authority.
•Adalah
batas jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara
efektif oleh seorang manager
PERLUNYA
RENTANG KENDALI
•Keterbatasan waktu
•Keterbatasanpengetahuan
•Keterbatasan kemampuan
•Keterbatasan
perhatian
Rentang
Kendali setiap pemimpin/ manager tidak sama(relatif)
Bentuk-Bentuk
Organisasi Dengan Kebaikan Serta Keburukannya
Posted on
December 9, 2010 by pecintafivers
1.Piramida
mendatar (flat).
ciri-ciri :
a.Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki
kewenangan sedikit .
b.Jumlah
pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak .
c.Format
jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil.
2.Piramida
terbalik.
Organisasi
piramida terbalik salah satu unit dari tipe piramida terbalik ialah
jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi
ini hanya cocok untuk organisasi -organisasi yang pengangkatan pegawainya
berdasarkan atas jabatan fungsional seperti
organisasi-organisasi/lembaga – lembaga penelitian, lembaga – lembaga pendidikan.
3.Tipe
Kerucut.
ciri-ciri :
a.Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan
banyak.
b.Rentang
kendali sempit.
c.Pelimpahan
wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan
yang bawah/rendah.
d.Jarak
antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
e.Jumlah
informasi jabatan cukup besar.
Kebaikan dan
keburukan organisasi garis dan staff.
Struktur
Organisasi merupakan suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi
yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan
operasional untuk mencapai suatu tujuan. Struktur Organisasi menggambarkan
dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan
bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi
yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa.
Struktur suatu Organisasi menggambarkan bagaimana organisasi itu mengatur dirinya
sendiri, bagaimana mengatur hubungan antar orang dan antar kelompok.
Karena
struktur Organisasi merupakan suatu keputusan yang diambil oleh organisasi itu
sendiri berdasakan situasi, kondisi dan kebutuhan organisasi. Struktur suatu
Organisasi ada kaitannya dengan tujuan, sebab struktur organisasi itu adalah
cara organisasi itu mengatur dirinya untuk bisa mencapai tujuan yang ingin
dicapainya.
Bentuk-bentuk
organisasi diantaranya yaitu :
1.Organisasi
Garis
Merupakan
bentuk organisasi tertua dan paling sederhana, diciptakan oleh Henry Fayol.
Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih kecil, jumlah
karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.
Pada jenis organisasi ini, garis bersama dari kekuasaan dan tanggung-jawab
bercabang pada setiap tingkat pimpinan, dari yang teratas sampai yang terbawah.
Setiap atasan mempunyai sejumlah bawahan dan masing-masing bawahan meberikan
pertanggung-jawabannya kepada atasannya. Dalam hal ini seseorang hanya
bertanggung-jawab pada satu atasan. Oleh karena itu pada jenis organisasi ini,
atasan dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas, karena is tidak memiliki
staff (pembantu ahli). Jenis ini sesuai untuk perusahaan kecil. Organiasai
garis ini mempunyai kebaikan dan kelemahan.
Adapun
kebaikan dari organisasi garis yaitu :
-Kesatuan
dalam pimpinan dan perintah.
-Pengambilan
keputusan lebih cepat.
-Solidaritas
karyawan tinggi
-Biayanya
rendah.
Keburukan
Organiasasi garis yaitu : :
-Tidak
bergantung pada satu pimpinan , Shingga , jika ia tidak mampu akan mempengaruhi
kelangsungan hidup organisasi tersebut.
-Adanya
kecenderungan pimpinan untuk bertindak otokratis.
-Perkembangan
kesempatan karyawan terbatas.
2.Organisasi
Garis dan Staf.
Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi. Organisasi ini banyak digunakan oleh perusahaan besar yang daerah operasionalnya luas serta memilki bidang tugas yang kompleks. Di sini kesatuan perintah juga dipertahankan, atasan memiliki bawahan tertentu dan bawahan hanya menerima perintah dari seorang atasan. Kepada atasan tersebut bawahan harus bertanggung-jawab atas pelaksanaan pekerjaannya. Dalam hal ini terdapat satu atau beberapa staf. Dalam struktur organisasi garis dan staff juga dijumpai adanya kebaikan dan keburukan.
Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi. Organisasi ini banyak digunakan oleh perusahaan besar yang daerah operasionalnya luas serta memilki bidang tugas yang kompleks. Di sini kesatuan perintah juga dipertahankan, atasan memiliki bawahan tertentu dan bawahan hanya menerima perintah dari seorang atasan. Kepada atasan tersebut bawahan harus bertanggung-jawab atas pelaksanaan pekerjaannya. Dalam hal ini terdapat satu atau beberapa staf. Dalam struktur organisasi garis dan staff juga dijumpai adanya kebaikan dan keburukan.
Kebaikan
organisasi garis dan staff yaitu :
-Relevan
untuk perusahaan besar.
-Keputusan
lebih rasional karena adanya staff ahli.
-Dapat
mewujudkan “ The right man , in the right place “.
Keburukan
organisasi garis dan staff adalah :
-Organisainya
rumit karena kompleksnya susunan organisasi serta membutuhkan biaya tinggi.
-Koordinasi
kadang-kadang sukar diterapkan.
-Solidaritas
sesama karyawan berkurang karena jumlahnya yang banyak sehingga memungkinkan
mereka untuk tidak lagi saling mengenal.
Sumber :
-google,
wikipedia
http://pecintafivers.wordpress.com/2010/12/09/bentuk-bentuk-organisasi-dengan-kebaikan-serta-keburukannya/
http://rosdianya.wordpress.com/2011/12/16/organisasi-regional-organisasi-international/http://id.wikipedia.org/wiki/Kelompok_sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar